Insomnia sangatlah menyiksa diri, tidak bisa merasakan nikmatnya tidur nyenyak. Ingin seperti oranglain yang bisa tidur dengan mudah, mempunyai kualitas tidur yang bagus. Kalau keseringan insomnia lama-lama bisa terkena penyakit, organ dalam rusak, begitulah kata pakar kesehatan.
Nah, ketika insomnia itu hal-hal yang membuat hati terasa sakit, terbayang semua dipelupuk mata. Contohnya ketika diri mengalami pelecehan seksual, di fitnah oleh semua teman kerja, di adu dombakan, ditelantarkan sebagai anak, di suruh mengakui hal yang tidak dilakukan, di katai maling dsb. Sangat membuat diri trauma? iya.
Dan atas kejadian pahit itu, membuat diri menaruh dendam kepada orang yang menurut diri "Kejam" alias si antagonis dalam hidup ini.
Jikalau diri terlahir sebagai orang yang kejam juga dan berani, pasti sudah tak segan untuk membalas semua kejahatan orang orang itu. Bahkan secara kasarnya matikan saja sekalian, agar puas.
Tapi, diri ini punya iman, tidak membiarkan diri terbujuk rayuan setan, tidak membiarkan diri tenggelam dalam rasa dendam.
Karena Allah, mampu menenangkan hati ini, meredam semuanya. Berdoa, semoga mereka yang jahat sadar akan kesalahan, sadar karma selalu ada. Karma itu, kalau tidak kepada orangnya, bisa ke adiknya, bisa saja ke anaknya, kasihan. Tanpa hamba minta Allah untuk membalas kejahatan mereka, pasti Allah akan tetap membalas mereka dengan cara terbaik dari-Nya.
Sore itu, Aang duduk santai didepan pc nya. Lalu diri ini bertanya "Ang apakah pernah disakitin orang? dan karena sakit hati itu menciptakan dendam, bagaimana aang menyikapinya?"
"Kalau ngobrolin sakit hati mah banyak, redamkan dengan wudhu, dzikir, mendekatkan diri sama Allah biar hati tenang lagi"
"Pasti jawabannya seperti itu, yang lainnya ang"
"Sadar dunia itu hanya sementara. Hidup ini terlalu singkat kalau dihabiskan dengan mendendam. Dan orang yang benci sama kita itu akan selalu ada. Sebaik-baiknya akhlak kita, sebenar-benarnya hal yang kita lakukan, akan tetap ada orang yang tidak suka, mencari kesalahan dari diri. Lihat Rasulullah hamba Allah yang paling sempurna akhlaknya, tetap ada yang benci, berusaha mencelakai, apalagi kita hamba Allah yang serba kekurangan"
Sejak mendengar jawaban dari beliau, dendam kesumat yang ada dalam hati ini seakan sirna. Sekali-kali kejadian pahit akan teringat, karna tak pernah ada alat yang bisa menghapusnya. Aggaplah seperti angin lewat. Bagaimanapun itu ujian, diri ini seorang hamba yang harus siap di uji.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Waktu terus
berputar dan beragam peristiwa ikut mengiringi derap langkah kehidupan manusia.
Adalah kenyataan bahwa problematika hidup bermasyarakat sangatlah kompleks.
Yang demikian itu karena masyarakat berikut seluruh lapisannya memiliki
karakter dan kepribadian yang tidak sama.
Demikian pula
tingkat pemahaman tentang agama dan kesiapan untuk menjalankannya dalam
kehidupan sehari-hari pun sangat beragam. Oleh sebab itu, masing-masing
individu hendaknya memiliki kesiapan jiwa yang bisa menjadi bekal menghadapi
keadaan apapun dengan tepat. Di antaranya adalah sikap tabah dan lapang dada
yang didukung oleh ilmu syariat. Bisa dikatakan, secara umum orang itu siap
untuk dipuji dan diberi, namun sangat berat jika dicela dan dinodai. Di sinilah
ujian, apakah seseorang mampu menguasai dirinya saat pribadinya disinggung dan
haknya ditelikung. Dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji
orang-orang yang mampu menahan amarahnya seperti firman-Nya:
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ
“Dan orang-orang yang menahan amarahnya.” (Ali
’Imran: 134)
Demikian pula
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan bahwa orang yang
mampu menahan dirinya di saat marah dia sejatinya orang yang kuat. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَيْسَ الشَّدِيْدُ باِلصُّرْعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ
نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ
“Orang
yang kuat bukan yang banyak mengalahkan orang dengan kekuatannya. Orang yang
kuat hanyalah yang mampu menahan dirinya di saat marah.” (HR. Al-Bukhari no.
6114)
-Memaafkan-
Memaafkan adalah amalan yang sangat mulia ketika
seseorang mampu bersabar terhadap gangguan yang ditimpakan orang kepadanya
serta memaafkan kesalahan orang padahal ia mampu untuk membalasnya. Gangguan
itu bermacam-macam bentuknya. Adakalanya berupa cercaan, pukulan, perampasan
hak, dan semisalnya. Memang sebuah kewajaran bila seseorang menuntut haknya dan
membalas orang yang menyakitinya. Dan dibolehkan seseorang membalas kejelekan
orang lain dengan yang semisalnya. Namun alangkah mulia dan baik akibatnya bila
dia memaafkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ
عَلَى اللهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
“Dan
balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. Barangsiapa memaafkan dan
berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak
menyukai orang-orang yang zalim.” (Asy-Syura: 40)
Ayat ini menyebutkan bahwa tingkat pembalasan
ada tiga:
Pertama: Adil, yaitu membalas kejelekan dengan
kejelekan serupa, tanpa menambahi atau mengurangi. Misalnya jiwa dibalas dengan
jiwa, anggota tubuh dengan anggota tubuh yang sepadan, dan harta diganti dengan
yang sebanding.1
Kedua: Kemuliaan, yaitu memaafkan orang yang
berbuat jelek kepadanya bila dirasa ada perbaikan bagi orang yang berbuat
jelek. Ditekankan dalam pemaafan, adanya perbaikan dan membuahkan maslahat yang
besar. Bila seorang tidak pantas untuk dimaafkan dan maslahat yang sesuai
syariat menuntut untuk dihukum, maka dalam kondisi seperti ini tidak dianjurkan
untuk dimaafkan.
Ketiga: Zalim yaitu berbuat jahat kepada orang
dan membalas orang yang berbuat jahat dengan pembalasan yang melebihi
kejahatannya. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman hal. 760, cet. Ar-Risalah)
-Kedudukan yang mulia-
Memaafkan kesalahan orang acapkali dianggap
sebagai sikap lemah dan bentuk kehinaan, padahal justru sebaliknya. Bila orang
membalas kejahatan yang dilakukan seseorang kepadanya, maka sejatinya di mata
manusia tidak ada keutamaannya. Tapi di kala dia memaafkan padahal mampu untuk
membalasnya, maka dia mulia di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan manusia.
Berikut beberapa kemuliaan dari memaafkan
kesalahan.
1. Mendatangkan kecintaan
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam
surat Fushshilat ayat 34-35:
وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ
ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ
وَلِيٌّ حَمِيمٌ. وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا
ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ
“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan.
Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang
antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang
sangat setia. Dan sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan
kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada
orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (Fushshilat: 34-35)
Ibnu Katsir rahimahullahu menerangkan: “Bila
kamu berbuat baik kepada orang yang berbuat jelek kepadamu maka kebaikan ini
akan menggiring orang yang berlaku jahat tadi merapat denganmu, mencintaimu,
dan condong kepadamu sehingga dia (akhirnya) menjadi temanmu yang dekat. Ibnu
‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan: ‘Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan
orang beriman untuk bersabar di kala marah, bermurah hati ketika diremehkan,
dan memaafkan di saat diperlakukan jelek. Bila mereka melakukan ini maka Allah
Subhanahu wa Ta’ala menjaga mereka dari (tipu daya) setan dan musuh pun tunduk
kepadanya sehingga menjadi teman yang dekat’.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim
4/109)
2. Mendapat pembelaan dari Allah Subhanahu wa
Ta’ala
Al-Imam Muslim rahimahullahu meriwayatkan
hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata:
”Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku punya kerabat. Aku berusaha menyambungnya
namun mereka memutuskan hubungan denganku. Aku berbuat kebaikan kepada mereka
namun mereka berbuat jelek. Aku bersabar dari mereka namun mereka berbuat
kebodohan terhadapku.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا
تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ
عَلَى ذَلِكَ
“Jika benar yang kamu ucapkan maka seolah-olah
kamu menebarkan abu panas kepada mereka. Dan kamu senantiasa mendapat penolong
dari Allah Subhanahu wa Ta’ala atas mereka selama kamu di atas hal itu.” (HR.
Muslim)
3. Memperoleh ampunan dan kecintaan dari Allah
Subhanahu wa Ta’ala
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا
فَإِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi
serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha
penyayang.” (At-Taghabun: 14)
Adalah Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu dahulu
biasa memberikan nafkah kepada orang-orang yang tidak mampu, di antaranya
Misthah bin Utsatsah. Dia termasuk famili Abu Bakr dan muhajirin. Di saat
tersebar berita dusta seputar ‘Aisyah binti Abi Bakr istri Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam, Misthah termasuk salah seorang yang menyebarkannya. Kemudian
Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat menjelaskan kesucian ‘Aisyah dari
tuduhan kekejian. Misthah pun dihukum dera dan Allah Subhanahu wa Ta’ala
memberi taubat kepadanya. Setelah peristiwa itu, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu
bersumpah untuk memutuskan nafkah dan pemberian kepadanya. Maka Allah Subhanahu
wa Ta’ala menurunkan firman-Nya:
وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ
وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي
سَبِيلِ اللهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ
لَكُمْ وَاللهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai
kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan
memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan
orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan
berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah
adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (An-Nur: 22)
Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu mengatakan:
“Betul, demi Allah. Aku ingin agar Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuniku.”
Lantas Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu kembali memberikan nafkah kepada Misthah
radhiyallahu ‘anhu. (lihat Shahih Al-Bukhari no. 4750 dan Tafsir Ibnu Katsir
3/286-287)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ارْحَمُوا تُرْحَمُوا وَاغْفِرُوا يَغْفِرِاللهُ
لَكُمْ
“Sayangilah –makhluk– maka kamu akan disayangi
Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan berilah ampunan niscaya Allah Subhanahu wa
Ta’ala mengampunimu.” (Shahih Al-Adab Al-Mufrad no. 293)
Al-Munawi rahimahullahu berkata: “Allah
Subhanahu wa Ta’ala mencintai nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya yang di
antaranya adalah (sifat) rahmah dan pemaaf. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga
mencintai makhluk-Nya yang memiliki sifat tersebut.” (Faidhul Qadir 1/607)
Adapun Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintai
orang yang memaafkan, karena memberi maaf termasuk berbuat baik kepada manusia.
Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala cinta kepada orang yang berbuat baik,
sebagaimana firman-Nya:
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ
عَنِ النَّاسِ وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan
memaafkan (kesalahan) orang. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyukai orang-orang
yang berbuat kebajikan.” (Ali ‘Imran: 134)
4. Mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala
maupun di sisi manusia
Suatu hal yang telah diketahui bahwa orang
yang memaafkan kesalahan orang lain, disamping tinggi kedudukannya di sisi
Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia juga mulia di mata manusia. Demikian pula ia akan
mendapat pembelaan dari orang lain atas lawannya, dan tidak sedikit musuhnya
berubah menjadi kawan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا
زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلهِ إِلَّا رَفَعَهُ
اللهُ
“Shadaqah –hakikatnya– tidaklah mengurangi
harta, dan tidaklah Allah Subhanahu wa Ta’ala menambah seorang hamba karena
memaafkan kecuali kemuliaan, dan tiada seorang yang rendah hati (tawadhu’)
karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melainkan diangkat oleh Allah Subhanahu wa
Ta’ala.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
-Kapan memaafkan itu terpuji?-
Seseorang yang disakiti oleh orang lain dan
bersabar atasnya serta memaafkannya padahal dia mampu membalasnya maka sikap
seperti ini sangat terpuji. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang
artinya): “Barangsiapa menahan amarahnya padahal dia mampu untuk melakukan
–pembalasan– maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memanggilnya di hari kiamat di
hadapan para makhluk sehingga memberikan pilihan kepadanya, bidadari mana yang
ia inginkan.” (Hadits ini dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan
Ibnu Majah no. 3394)
Demikian pula pemaafan terpuji bila kesalahan
itu berkaitan dengan hak pribadi dan tidak berkaitan dengan hak Allah Subhanahu
wa Ta’ala. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Tidaklah Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam membalas atau menghukum karena dirinya (disakiti) sedikit
pun, kecuali bila kehormatan Allah Subhanahu wa Ta’ala dilukai. Maka beliau
menghukum dengan sebab itu karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Al-Bukhari
dan Muslim)
Oleh karena itu, tidaklah beliau disakiti
pribadinya oleh orang-orang Badui yang kaku perangainya, atau orang-orang yang
lemah imannya, atau bahkan dari musuhnya, kecuali beliau memaafkan. Ada orang
yang menarik baju Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan keras hingga
membekas pada pundaknya. Ada yang menuduh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
tidak adil dalam pembagian harta rampasan perang. Ada pula yang hendak membunuh
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam namun gagal karena pedang terjatuh dari
tangannya. Mereka dan yang berbuat serupa dimaafkan oleh Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam. Ini semua selama bentuk menyakitinya bukan melukai
kehormatan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan permusuhan terhadap syariat-Nya. Namun
bila menyentuh hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan agamanya,
beliau pun marah dan menghukum karena Allah Subhanahu wa Ta’ala serta
menjalankan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar. Oleh karena itu, beliau
melaksanakan cambuk terhadap orang yang menuduh istri beliau yang suci berbuat
zina. Ketika menaklukkan kota Makkah, beliau memvonis mati terhadap sekelompok
orang musyrik yang dahulu sangat menyakiti Nabi karena mereka banyak melukai
kehormatan Allah Subhanahu wa Ta’ala. (disarikan dari Al-Adab An-Nabawi hal.
193 karya Muhammad Al-Khauli)
Kemudian, pemaafan dikatakan terpuji bila muncul
darinya akibat yang baik, karena ada pemaafan yang tidak menghasilkan
perbaikan. Misalnya, ada seorang yang terkenal jahat dan suka membuat kerusakan
di mana dia berbuat jahat kepada anda. Bila anda maafkan, dia akan terus berada
di atas kejahatannya. Dalam keadaan seperti ini, yang utama tidak memaafkan dan
menghukumnya sesuai kejahatannya sehingga dengan ini muncul kebaikan, yaitu
efek jera. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu menegaskan: “Melakukan
perbaikan adalah wajib, sedangkan memaafkan adalah sunnah. Bila pemaafan
mengakibatkan hilangnya perbaikan berarti mendahulukan yang sunnah atas yang
wajib. Tentunya syariat ini tidak datang membawa hal yang seperti ini.” (lihat
Makarimul Akhlaq karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin hal. 20)
-Faedah-
Ada masalah yang banyak dilakukan orang dengan
tujuan berbuat baik, misalnya kala seseorang mengemudikan kendaraannya lalu
menabrak seseorang hingga meninggal. Kemudian keluarga korban datang dan
menggugurkan diyat (tebusan) dari pelaku kecelakaan. Apakah perbuatan mereka
menggugurkan tebusan termasuk perkara terpuji, atau dalam hal ini perlu ada
perincian?
Dalam masalah ini, yang benar ada perincian,
yaitu melihat kondisi orang yang menabrak. Apakah dia termasuk orang yang
ugal-ugalan dan tidak peduli siapa pun yang dia tabrak? Bila seperti ini, yang
utama adalah tidak dimaafkan agar memunculkan efek jera. Juga agar manusia
selamat dari kejahatannya. Tetapi bila yang menabrak orangnya baik dan sudah
berhati-hati serta mengemudikan kendaraannya dengan stabil, maka di sini pun
ada perincian:
1. Bila si korban punya utang yang tidak bisa
dibayar kecuali dengan uang tebusan maka bagi ahli waris tidak ada hak untuk
menggugurkan tebusan.
2. Bila si korban tidak punya utang namun dia
punya anak-anak yang masih kecil dan belum mampu usaha, maka tidak ada hak bagi
ahli waris untuk memaafkan pelaku.
Bila dua keadaan ini tidak ada, maka memaafkan
lebih utama. (disarikan dari Kitabul ‘Ilmi hal. 188-189 karya Asy-Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu)
-Manusia-manusia pilihan-
Orang yang mulia selalu menghiasi dirinya
dengan kemuliaan dan selalu berusaha agar dalam hatinya tidak bersemayam
sifat-sifat kejelekan. Para Nabi Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan teladan
dalam hal memaafkan kesalahan orang. Misalnya adalah Nabi Yusuf ‘alaihissalam. Beliau telah disakiti oleh saudara-saudaranya sendiri
dengan dilemparkan ke dalam sumur, lantas dijual kepada kafilah dagang sehingga
berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, dengan menanggung penderitaan
yang tiada taranya. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala berkehendak memuliakan
hamba-Nya melalui ujian ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala pun mengangkat kedudukan
Nabi Yusuf ‘alaihissalam sehingga menjadi bendahara negara di Mesir kala itu.
Semua orang membutuhkannya, tidak terkecuali saudara-saudaranya yang dahulu
pernah menyakitinya. Tatkala mereka datang ke Mesir untuk membeli kebutuhan
pokok mereka, betapa terkejutnya saudara-saudara Nabi Yusuf ‘alaihissalam
ketika tahu bahwa Nabi Yusuf ‘alaihissalam telah diangkat kedudukannya sebegitu
mulianya. Mereka pun meminta maaf atas kesalahan mereka selama ini. Nabi Yusuf
‘alaihissalam memaafkannya dan tidak membalas. Beliau ‘alaihissalam mengatakan:
لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ يَغْفِرُ
اللهُ لَكُمْ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ
“Pada hari ini tak ada cercaan terhadap
kalian, mudah-mudahan Allah mengampuni (kalian), dan Dia adalah Maha penyayang
di antara para Penyayang.” (Yusuf: 92)
Demikian pula Nabi Musa dan Nabi Khidhir
‘alaihissalam, ketika keduanya melakukan perjalanan dan telah sampai pada
penduduk suatu negeri. Keduanya meminta untuk dijamu oleh penduduk negeri itu
karena mereka adalah tamu yang punya hak untuk dijamu. Namun penduduk negeri
itu tidak mau menjamu. Ketika keduanya berjalan di negeri itu, didapatkannya
dinding rumah yang hampir roboh, maka Nabi Khidhir ‘alaihissalam menegakkan
dinding tersebut.
Adapun Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, beliau adalah manusia yang terdepan dalam segala kebaikan. Pada suatu
ketika ada seorang wanita Yahudi memberi hadiah kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam berupa daging kambing. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak tahu
ternyata daging itu telah diberi racun. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun
memakannya. Setelah itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi tahu bahwa
daging itu ada racunnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dan dengan
seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala beliau tidak meninggal. Wanita tadi dipanggil
dan ditanya maksud tujuannya. Ternyata dia ingin membunuh Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memaafkan dan tidak
menghukumnya. (Bisa dilihat di Shahih Al-Bukhari no. 2617 dan Zadul Ma’ad
3/298)
Wallahu a’lam.
-teh rini &
qurandansunnah.wordpress.com (Dikutip dari asysyariah.com Penulis: Al-Ustadz
Abu Muhammad Abdul Mu’thi, Lc Judul: Memaafkan Kesalahan dan Mengubur Dendam)-
0 komentar:
Posting Komentar